Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Narkoba Menikah di Polres Sragen

Kompas.com - 18/07/2023, 13:53 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tersangka kasus narkoba di Kepolisian Resor (Polres) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), berinisial AI, melangsungkan ijab kabul atau pernikahan saat mendekam di tahanan.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Pasangan di Kediri Menikah di Depan Jenazah Ayah yang Meninggal Diduga Bunuh Diri

Tampak, kedua pengantin dipertemukan dengan penghulu, seperti pernikahan pada umumnya. Kedua pengantin, terlihat mengenakan setelah jas dan kebaya warna pink lengkap dengan mahar pernikahan.

Prosesi sakral ini, disaksikan kedua keluarga dan sejumlah anggota kepolisian yang melakukan pengawasan dan penjagaan selama prosesi ini.

"Karena memang kedua belah pihak keluarga sudah proses (menyiapkan) untuk pernikahan dan kami memfasilitasi pelaksanaan Ijab Kabul tersebut. Kedua keluarga kami koordinasikan," kata Rini Pangestuti, setelah acara Ijab Kabul.

Ia melanjutkan, prosesi pernikahan ini dimajukan dari rencana awal pada Oktober 2023, mendatang.

"Kalau perencanaan akan bulan Oktober. Tapi karena ada suatu hal dilaksanakan pernikahan itu dimajukan," ujarnya.

Kasat narkoba menjelaskan, tersangka telah mendekam di Tahanan Polres Sragen, pada 11 Juli 2023. Dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 112 dan Pasal 123, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini masih proses tahap 1, mendekam sampai kapan belum tau. Tapi ancaman penjara 4 tahun," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan pernikahan yang difasilitasi Polres Sragen ini, Rini menyampaikan sudah sesuai regulasi yang berlaku.

"Karena suatu hal, kita sudah koordinasi dan karena persiapan sudah dipersiapkan oleh keluarga. Kita berlangsungkan," jelasnya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Tahanan Menikah di Rutan Polda Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com