Dipulangkan ke daerah asal
Pihaknya pun memberi teguran kepada pasutri pengamen badut ini agar tidak mengulangi perbuatannya. Eko memastikan pasutri pengamen badut ini bukan jaringan, melainkan bergerak sendiri.
“Mereka nyewa pakaian badut di tempat penyewaan di Samarinda. Jadi mereka bergerak sepasang itu, namun antar pengamen badut yang ada di Bontang itu mereka saling kenal,” ungkapnya.
Pasutri ini pun dipulangkan kembali ke Samarinda beserta anaknya. Tentunya mereka dibebaskan dengan syarat menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
“Sesuai SOP Satpol PP sesuai Permendagri 54 Tahun 2011. Upaya jika ditertibkan pertama kali, maka dibuat surat teguran 1 secara tertulis, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.