Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekuriti Jadi Otak Komplotan Bandit Pecah Kaca di Palembang

Kompas.com - 15/07/2023, 18:12 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Hendra (36), sekuriti di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang.

Penangkapan tersebut lantaran Hendra terlibat aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga belasan juta.

Baca juga: Komplotan Pria dan Wanita Curi Uang Kotak Amal Masjid, Dipergoki Penjaga yang Hendak Shalat Tahajud

Selain Hendra, polisi juga menangkap Eka Saputra (36) lantaran ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, kedua tersangka  beraksi pada Jumat (14/7/2023) di Jalan Soekarno-Hatta Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

Baca juga: Sindikat Penimbunan Solar Ilegal di Kota Pasuruan Terbongkar, Pelaku Raup Rp 660 Juta Per Bulan

Saat itu, korban yang sedang shalat Jumat di masjid terkejut mendapati kaca mobilnya telah pecah.

Setelah dilihat, tas milik korban yang berisi satu ponsel dan uang tunai Rp 16 juta sudah raib dicuri oleh kedua pelaku.

“Korban kemudian melapor sehingga kami melakukan penyelidikan,” kata Ikang, Sabtu (15/7/2023).

Ikang menjelaskan, dari rekaman CCTV sekitar masjid serta keterangan para saksi, mereka akhirnya menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Otak pelaku pecah kaca ini adalah Hendra, motifnya karena ekonomi,” ujar Ikang.

Dari pengakuan tersangka Hendra, ia mengetahui trik memecahkan kaca mobil lewat tayangan di YouTube. Kemudian, ia pun memberanikan diri untuk beraksi dengan mengajak Eka.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

“Kami datang dari OKI ke Plaembang memang mencari mobil yang ditinggal pemiliknya, kaca itu saya pecahkan menggunakan busi. Saya tahu dari tayangan di YouTube,” ungkap Hendra.

Uang hasil pencurian itu menurut Hendra mereka bagi rata. Sementara, ponsel milik korban juga telah mereka jual.

“Gaji saya sebagai sekuriti di hotel tidak cukup, sementara dua anak saya lagi sekolah. Sehingga terpaksa begini. Ini pun baru pertama kali saya lakukan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Hendra dan Eka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com