Salin Artikel

Sekuriti Jadi Otak Komplotan Bandit Pecah Kaca di Palembang

Penangkapan tersebut lantaran Hendra terlibat aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga belasan juta.

Selain Hendra, polisi juga menangkap Eka Saputra (36) lantaran ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, kedua tersangka  beraksi pada Jumat (14/7/2023) di Jalan Soekarno-Hatta Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

Saat itu, korban yang sedang shalat Jumat di masjid terkejut mendapati kaca mobilnya telah pecah.

Setelah dilihat, tas milik korban yang berisi satu ponsel dan uang tunai Rp 16 juta sudah raib dicuri oleh kedua pelaku.

“Korban kemudian melapor sehingga kami melakukan penyelidikan,” kata Ikang, Sabtu (15/7/2023).

Ikang menjelaskan, dari rekaman CCTV sekitar masjid serta keterangan para saksi, mereka akhirnya menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Otak pelaku pecah kaca ini adalah Hendra, motifnya karena ekonomi,” ujar Ikang.

Dari pengakuan tersangka Hendra, ia mengetahui trik memecahkan kaca mobil lewat tayangan di YouTube. Kemudian, ia pun memberanikan diri untuk beraksi dengan mengajak Eka.

“Kami datang dari OKI ke Plaembang memang mencari mobil yang ditinggal pemiliknya, kaca itu saya pecahkan menggunakan busi. Saya tahu dari tayangan di YouTube,” ungkap Hendra.

Uang hasil pencurian itu menurut Hendra mereka bagi rata. Sementara, ponsel milik korban juga telah mereka jual.

“Gaji saya sebagai sekuriti di hotel tidak cukup, sementara dua anak saya lagi sekolah. Sehingga terpaksa begini. Ini pun baru pertama kali saya lakukan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Hendra dan Eka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/15/181210478/sekuriti-jadi-otak-komplotan-bandit-pecah-kaca-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke