Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Tanker Berbendera Iran dan Kamerun Ditangkap di Perairan Natuna

Kompas.com - 11/07/2023, 15:18 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com-Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan MT STinos berbendera Kamerun di perairan laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Penangkapan kapal tanker bermuatan ratusan ribu metrik ton minyak mentah itu dilakukan kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore 322.

Kedua kapal asing itu terdeteksi radar dan mematikan automatic identification system (AIS).

Baca juga: Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Saat diamankan, kedua kapal super tanker itu diduga melakukan alih muatan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, informasi terjadinya alih muatan oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari Puskodal Bakamla yang bekerja sama dengan Instansi terkait dan diteruskan kepada KN Pulau Marore 322 untuk dilakukan pemeriksaan di lapangan.

"Kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan transshipment (alih muatan) minyak mentah," kata Aan kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (11/7/2023).

Aan juga mengatakan, kedua kapal tanker tersebut juga tidak merespons komunikasi dan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dalam posisi selang masih menempel, sehingga dilakukan pengejaran seketika hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia.

Namun, dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN Pulau Marore 322 tetap diizinkan masuk ke ZEE Malaysia.

"Dalam proses penghentian, Bakamla RI dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla," ujar Aan.

Baca juga: Kapal Berbendera Vietnam Kembali Ditangkap Curi Ikan di Laut Natuna

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MT Arman 114, didapat bahwa kapal tersebut berbendera Iran dengan nakhoda berkewarganegaraan Mesir dan membawa 28 awak berkewarganegaraan Suriah dan terdapat tiga orang penumpang yang merupakan istri dan anak security officer.

"Kapak super tanker MT Arman ini bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metrik ton," jelas Aan.

Menurut Aan, kedua kapal itu juga membuat muatannya di Perairan Kepulauan Natuna.

"Kedua kapal melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," pungkas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com