Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi Rp 18,1 Miliar dan Cuci Uang, Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/07/2023, 17:03 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sedangkan anak Maria yang juga diduduk dikursi pesakitan, Eko Hendro Prayitno dituntut dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam fakta persidangan terungkap, Ady menerima gratifikasi dari setiap meter tanah yang dibebaskan dan dibuatkan sertifikat senilai Rp 6.000.

Kesepakatan itu setelah keempat terdakwa melakukan pertemuan di rumah Maria Sopiah di Maja, Lebak.

Baca juga: Dalami Kasus Gratifikasi Rp 15 Miliar, Kejati Banten Geledah Kantor BPN Lebak

Sopiah sendiri bertindak sebagai pihak yang tanpa kuasa mengurus pembebasan lahan dan penetapan HGB dan SHGB untuk kepentingan Benny Tjokro.

Pembebasan lahan untuk tiga perusahaan PT Armidian Karyatama, PT Harvest Time dan PT Putra Asih Laksana.

Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2018 hingga 2020 Ady menerima uang dengan total Rp 18,1 miliar.

Baca juga: Oknum ASN Diduga Jadi Mafia Tanah, Kepala BPN Lebak Angkat Bicara

Total yang telah dibebaskan dan dibuatkan dokumen tanahnya ada sebanuak 75 HGB dan 547 SHGB untuk tiga perusahaan Benny Tjokro.

Untuk menampung uang gratifikasi tersebut, Ady membuat rekening atas nama orang lain agar tidak diketahui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Regional
Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com