Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Diduga Jadi Mafia Tanah, Kepala BPN Lebak Angkat Bicara

Kompas.com - 29/09/2022, 18:58 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyidikan terhadap dugaan mafia tanah yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ini untuk pengurusan sertifikat tanah di kantor Pertanahan Lebak pada 2018-2021.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Agus Sutrisno, membenarkan ada penyidikan oleh Kejati Banten di kantornya.

“Betul sekarang sedang dilakukan penyidikan atas dugaan gratifikasi pengurusan sertifikat,” kata Agus kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Kedapatan Pakai Trawl, 4 Kapal Nelayan di Gresik Diamankan Polisi

Terkait penyidikan itu, dirinya mengaku mendukung langkah yang dilakukan Kejati Banten untuk mengungkap adanya gratifikasi itu.

Penyidikan tersebut membidik satu oknum ASN yang diduga menerima gratifikasi sejak 2018.

“Kami mendukung dengan memberikan data-data yang diperlukan oleh Kejati Banten dan mempersilakan penyidik menindak ASN yang terlibat,” tutur dia.

Agus mengatakan, tindak korupsi yang dilakukan oknum ASN tersebut terjadi sebelum 2020, sebelum dirinya menjabat Kepala BPN Banten. Bahkan kini, oknum ASN itu sudah pensiun.

“Kejadiannya sebelum saya menjabat, namun kewajiban saya untuk mengarahkan teman-teman di Kantor Pertanahan Lebak untuk bekerja profesional dan terpercaya,” kata dia.

Baca juga: Terpidana Kasus Mafia Tanah di Padang Ajukan 15 Bukti Baru di Sidang PK, dari SP3 Polisi hingga Bukti Chatting

Untuk mencegah dan meminimalisir upaya tindak korupsi di kantornya, Agus meminta masyarakat untuk datang ke loket dan mengurus sendiri berkas, tidak melalui calo.

“Jika ada pegwai yang melanggar aturan, akan diberi sanksi,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dalam penyidikan ditemukan penerimaan hadiah, janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 2018-2021 yang dilakukan oknum ASN dan calo tanah.

“Hal ini gambaran umum yang terkait adanya seorang oknum calo tanah. Oleh karena itu, kasus ini kami pandang bagian dari mafia tanah," kata Leonard.

Penyidik, sambung Leonard, menemukan peristiwa hukum dan dua alat bukti. Yakni berupa dua rekening bank swasta yang digunakan untuk menampung uang dengan transaksi keluar masuk sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com