Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka DM yang Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang Dipecat

Kompas.com - 07/07/2023, 16:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com - Oknum anggota kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM yang kedapatan ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kendari, telah menjalani sidang etik.

Bripka DM dikenakan sanksi berat yakni dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, membenarkan pemecatan terhadap Bripka DM.

"Sidang etiknya beberapa hari lalu. Putusannya di-PTDH," ungkap Ferry, kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Kendari

Ia mengatakan, bahwa status PTDH Bripka DM belum mengikat, sebab pihaknya memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan banding.

"Sepenuhnya tergantung dari Bripka DM. Jika dia menerima hasil dari sidang etik, maka putusan PTDH tetap. Dan kalau mau banding masih diberikan kesempatan, tergantung dia," terang Ferry.

Ia mengaku, belum mengetahui pasti apa pertimbangan majelis sidang etik memberikan sanksi PTDH kepada Bripka DM.

Ferry mengungkapkan, peluang Bripka DM untuk mengajukan banding masih terbuka.

Dan tergantung pertimbangan Propam apakah bandingnya diterima, mengingat yang bersangkutan tidak pernah kena sanksi.

"Apalagi yang bersangkutan pernah mengharumkan nama Sultra di PON beberapa tahun lalu. Bripka DM adalah atlet tinju dan belum pernah mendapat sanksi selama berdinas di kepolisian," ujar dia.

Sebelumnya, Bripka DM dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Polda Sultra, dan telah menjalani penahanan di tempat khusus selama 30 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com