Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka DM yang Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang Dipecat

Kompas.com - 07/07/2023, 16:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com - Oknum anggota kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM yang kedapatan ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kendari, telah menjalani sidang etik.

Bripka DM dikenakan sanksi berat yakni dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, membenarkan pemecatan terhadap Bripka DM.

"Sidang etiknya beberapa hari lalu. Putusannya di-PTDH," ungkap Ferry, kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Kendari

Ia mengatakan, bahwa status PTDH Bripka DM belum mengikat, sebab pihaknya memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan banding.

"Sepenuhnya tergantung dari Bripka DM. Jika dia menerima hasil dari sidang etik, maka putusan PTDH tetap. Dan kalau mau banding masih diberikan kesempatan, tergantung dia," terang Ferry.

Ia mengaku, belum mengetahui pasti apa pertimbangan majelis sidang etik memberikan sanksi PTDH kepada Bripka DM.

Ferry mengungkapkan, peluang Bripka DM untuk mengajukan banding masih terbuka.

Dan tergantung pertimbangan Propam apakah bandingnya diterima, mengingat yang bersangkutan tidak pernah kena sanksi.

"Apalagi yang bersangkutan pernah mengharumkan nama Sultra di PON beberapa tahun lalu. Bripka DM adalah atlet tinju dan belum pernah mendapat sanksi selama berdinas di kepolisian," ujar dia.

Sebelumnya, Bripka DM dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Polda Sultra, dan telah menjalani penahanan di tempat khusus selama 30 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com