Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bakar Istri hingga Tewas di Jambi, Berawal dari Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Kompas.com - 07/07/2023, 14:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Paris (44) nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran ditolak berhubungan intim, pada Selasa (13/6/2023) lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu menimpa Leni (36), warga Kecamatan Marosebo, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Setelah menjalani perawatan intensif selama 18 hari di rumah sakit, Leni meninggal dunia.

Kronologi

Peristiwa ini dilakukan Paris di dalam kamar mes karyawan PT CCM, pukul 09.00.

Saat kejadian, korban sedang melipat pakaian. Lalu, tersangka akan berangkat kerja.

Baca juga: Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, 2 Pelaku Ditangkap di Jambi, Ada yang Masih Berusia 16 Tahun

Sebelum berangkat, tersangka sempat meminta hubungan badan dengan istrinya, tetapi ditolak.

Mendapat penolakan itu, tersangka marah. Kemudian pelaku melihat ada bensin di atas meja, lalu dituangkan ke Leni dan langsung dibakar.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Muara Bulian. Tersangka sempat meminta tolong ke tetangga.

Bahkan sempat berdalih bahwa istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api.

"Sambil memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit umum Muara Bulian, tetangganya melapor ke polisi," jelasnya.

Baca juga: Suami yang Bakar Istri di Jambi Sempat Minta Tolong Tetangga, Ngaku Korban Jatuh dan Terbakar

Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda Ginting mengatakan, korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama 18 hari di rumah sakit.

"Korban mengalami luka bakar sampai 95 persen. Pelaku Paris sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda Ginting melalui telepon, Kamis (6/7/2023).

Ginting mengatakan, amarah Paris memuncak ketika istri sirinya menolak berhubungan badan. Tak terima dengan penolakan itu, tersangka langsung menuangkan minyak ke tubuh Leni, lalu membakarnya.
Menurut dia, kejadian KDRT itu terjadi di rumah mereka pada 13 Juni 2023 lalu.

Setelah dibakar, sang istri sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat RSUD Muara Bulian. Lebih dari dua pekan setelahnya yakni Sabtu (1/7/2023) korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

"Akibat luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh, akhirnya korban meninggal pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com