Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Baubau Sultra Hendak Masuk Kantor Dilarang Satpol PP, Penasihat Hukum Protes Keras

Kompas.com - 06/07/2023, 15:49 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Keributan sesaat sempat terjadi saat Sekda Kota Baubau Roni Muhtar, bersama penasihat hukumnya dihalangi dan dilarang masuk kantor oleh puluhan petugas Satpol PP di depan pintu gerbang Kantor Pemerintahan Kota Baubau, Kamis (6/7/2023) pagi.

Larangan ini mendapat protes keras dari tim penasihat hukum Roni Muhtar sehingga terjadi perdebatan dengan Pol PP. 

Baca juga: Diduga Terlilit Utang akibat Judi Online, ASN di Baubau Tewas Gantung Diri

Roni Muhtar yang datang bersama tim kuasa hukumnya ini menyesalkan adanya larangan dirinya masuk kantor Pemerintahan Kota Baubau. 

“Saya sangat sesalkan, kok saya datang untuk bertugas seperti yang dinyatakan dalam penetapan yang dikeluarkan PTUN, ternyata faktanya ada yang menghalangi saya. Ya saya sesalkan,” kata Roni Muhtar saat ditemui di rumahnya, Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: Tuntut Rektor Mundur, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Baubau Ricuh

Pelarangan ini dilakukan karena sebelumnya, pada 31 Januari 2023,  Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menerbitkan SK pemberhentian Nomor: 101/I/2023, tentang pemberhentian Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar.

Wali Kota Baubau kemudian melantik Waode Sitti Munawar sebagai penjabat Sekda sementara. 

Atas terbitnya SK tersebut, Roni Muhtar kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Kendari. 

Kemudian, pada 27 Juni 2023, PTUN mengeluarkan penundaan  penundaan SK  pemberhentian pejabat tinggi pratama Sekda Kota Baubau Roni Muhtar.

Hal ini menjadi dasar Roni Muhtar kembali berkantor untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Sekda sesuai yang dikeluarkan PTUN Kendari.

“Jadi ini kuat, biar anak SMP juga tahu makna dari penundaan pelaksanaan SK  nonjob saya. Tahu itu, hanya karena tidak ada kelegowoan, tidak mau berkompromi yang sudah ketetapan PTUN,” ujar Roni. 

Setelah dilarang masuk, Roni Muhtar bersama tim kuasa hukumnya kemudian pulang. Menurutnya, ia akan terus datang untuk berkantor walau dilarang Satpol PP. 

“Saya ini mau datang melaksanakan tugas, saya tidak akan berubah, saya tetap akan berkantor, saya akan tetap datang dengan membangunn upaya agar terjadi kompromi dan suasana yang baik,” ucapnya. 

Berdasarkan pantauan, sejak Senin (3/7/2023), Roni Muhtar bersama tim penasihat hukumnya datang ke kantor Pemerintah Kota Baubau, namun ruangan Sekda terkunci, sehingga ia hanya duduk depan ruangan sekda yang terkunci. 

Kemudian tiga hari berturut-turut, ia kembali datang ke kantor Pemerintah Kota Baubau, namun kedatanganya sudah dihalangi puluhan anggota Satpol PP di pentu gerbang pemerintah Kota Baubau. 

Kasat Pol PP Kota Baubau, LM Takdir, mengatakan, larangan ini dilakukan karena menjalankan tugas fungsinya  sesuai peraturan wali kota, dan kedatangannya Roni Muhtar sebagai Sekda dengan acuan PTUN yang belum final.  

“Belum ada pembatalan ini (SK pemberhentian) dan pengangkatan kembali Roni Muhtar sebagai sekda, itu tidak bisa dia masuk kapasitasnya sebagai sekda, tetapi kalua dia datang sebagai tamu tetap masuk, siapa saja bisa masuk,” kata Takdir.  

“Ini pelayanan masyarakat tanpa sekat, siapa saja bisa masuk, tapi ketika dia datang kapasitasnya sebagai sekda jelas melanggar aturan perwali ini. Makanya kami bersikeras melarang,” ujarnya.  

Takdir menambahkan, bila Roni Muhtar tetap ingin masuk maka pelayanan akan terganggu karena sudah ada SK Walikota tentang penunjukan pelaksana tugas Sekda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Regional
'Study Tour' Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

"Study Tour" Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

Regional
Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Regional
Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Regional
Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

Regional
Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Regional
Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Regional
Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com