Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Rektor Mundur, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Baubau Ricuh

Kompas.com - 22/06/2023, 21:20 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Kericuhan terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan kampus Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis siang (22/6/2023).

Aksi baku hantam dan saling dorong dengan sekuriti terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam kampus.

“Tuntutan kami mendesak kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat rektor Universitas Muhamadiyah Buton masa jabatan 2022 sampai 2026,” kata Koordinator Mahasiswa, Immawan La Ode Awal Ramadhan, kepada sejumlah media, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Demo Masyarakat di Perusahaan Tambang Konawe Ricuh, 1 Polisi Terluka

Para sekuriti yang berjaga melarang mahasiswa masuk ke kampus dan mendorong mahasiswa untuk menjauh dari pintu gerbang. Aksi dorong antara mahasiswa dengan sejumlah sekuriti pun tak terelakan.

Selain itu mahasiswa yang hendak membakar ban bekas di depan kampus langsung dihalangi sekuriti. Kericuhan dapat direndam setelah aparat keamanan kepolisian dari Polsek Wolio datang.

Menurut Immawan, tuntutan tersebut dilakukan karena rektor UMB saat ini yakni Waode Al Zarlani, dalam melakukan penjaringan wakil rektor diduga tidak sesuai dengan  aturan yang berlaku.

Di dalam statuta kampus, pasal 94 butir kelima, disampaikan ketika wakil rektor yang tidak diluluskan oleh pimpinan wilayah, maka rektor kembali merekomendasikan nama lain.

“Namun rektor hari ini tidak melaksanakan butir kelima itu. Oleh sebab itu, teman-teman melihat hal ini adalan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan bunda rektor,” ujar Immawan.

Ia pihak rektorat langsung melaksanakan poin keenam tanpa menjalankan poin kelima yakni melaksanakan rapat senat. Namun diduga dalam rapat tersebut terdapat senat yang tidak masuk dalam persyaratan dalam statuta.

“Ini yang menjadi persoalan kedua. Ada beberapa dekan yang dianggap ilegal, karena yang jelas dalam undang-undang, yang menjadi senat itu dekan definitif bukan dekan pelaksana,” ucap Immawan.

Sementara itu, rektor UMB, Dr Waode Al Zarliani SP MM, menolak untuk diwawancarai aparat media. Seorang sekuriti mengatakan, rektor masih belum bersedia diwawancarai karena masih mencari tahu penyebab mahasiswanya melakukan aksi unjuk rasa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com