UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang waria yang mangkal di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Satpol PP Kabupaten Semarang. Sempat terjadi aksi saling kejar dan waria tersebut bersembunyi di los pasar hewan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan, razia digelar atas aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan waria yang mangkal.
Baca juga: Polda Sumut Tawarkan Pengembalian Uang Rp 50 Juta Milik Waria yang Diperas 4 Polisi
"Razia dilakukan tadi malam di Taman Unyil dan Pasar Hewan, mulai pukul 21.00 hingga 03.00 WIB," jelasnya, Rabu (5/7/2023) saat dihubungi.
"Di Taman Unyil tidak ditemukan waria, jadi hasilnya nihil. Lalu tim Satpol PP Kabupaten Semarang bergerak ke Pasar Hewan Ambarawa," kata Anang.
Di Pasar Hewan, kata Anang, ada sejumlah waria yang mangkal. Mengetahui kedatangan tim Satpol PP, para waria tersebut langsung berlarian menyelamatkan diri.
"Mereka juga masuk ke dalam pasar, hingga bersembunyi di gang-gang yang berada di dalam pasar. Ada seorang yang tertangkap saat sedang bersembunyi," ungkapnya.
Menurut Anang, waria yang bersembunyi tersebut berinisial AW, warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
"Waria atas nama AW itu dilakukan pembinaan dan pendataan oleh petugas yang melakukan razia ketertiban dan keamanan. Dia juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatannya kembali," ujarnya.
Anang mengungkapkan razia tersebut digelar berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertibam Umum dan Ketentraman Masyarakat atau biasa disebut dengan Tibumtranmas," kata dia.
Baca juga: Cerita 2 Waria di Medan Diduga Diperas Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Berawal dari Open BO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.