Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Mesum di Twitter, Waria di Balikpapan Diringkus Unit Cyber Polda Kaltim

Kompas.com - 30/03/2023, 12:08 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang waria di Balikpapan berinisial SS (24) diamankan jajaran Cyber Polda Kaltim pada Selasa (28/3/2023). Pasalnya ia mengunggah video indehoynya di media sosial twitter.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus yang mendera waria tersebut.

Baca juga: Polisi Hanya Beri Nasihat ke 15 Orang yang Diduga Mesum di Kontrakan Ciputat

"Betul, waria. Ditangkapnya di Balikpapan. Dia mengunggah video tak senonoh di media sosial," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (30/3/2023).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli unit Cyber Polda Kaltim di dunia maya menemukan konten pornografi yang diunggah pelaku di twitter dengan caption "Avail Balikpapan", disertai sejumlah tagar seperti #openbobalikpapan, #bobalikpapan hingga #wariabalikpapan.

Dalam konten yang diunggah pada 21 Februari itu menampilkan video pelaku bersama pasangannya sedang indehoy atau berhubungan badan. Sontak, video tersebut viral dan dilihat lebih dari 13.400 pengguna media sosial.

Dari video tersebut Unit Cyber Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (28/3/2023).

Pelaku diamankan di Polda Kaltim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yusuf mengatakan sejauh ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku mengunggah video tersebut di media sosial.

"Belum tahu motifnya apa, belum diketahui juga apakah dia mengunggah konten itu untuk cari keuntungan atau tidak," tuturnya.

Yusuf juga mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk apakah pelaku sering melakukan tindakan serupa sebelumnya atau tidak. Namun ia menyebutkan bahwa baru satu orang pelaku yang diamankan.

"Masih didalami. Untuk pasangannya sih ini belum ada informasi, sementara baru si pelaku yang mengunggah video itu yang diperiksa," ungkapnya.

Pelaku pun terancam dijerat Pasal 27 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

Baca juga: Ajakan Video Call Seks Ditolak Kekasih, Pemuda di Nunukan Ancam Sebar Video Mesum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com