SERANG, KOMPAS.com - Noviana Nufus (33) mengakui menjalin hubungan spesial dengan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir.
Hal terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Kades Curuggoong dengan terdakwa Suhendi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (4/7/2023).
Noviana hadir sebagai saksi untuk suaminya yang saat ini menjadi terdakwa karena membunuh Kades Curuggoong pada 12 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Suntik Mati Kades Curoggong, Mantri SH Terancam Hukuman Mati
Dalam kesaksiannya, Noviana yang juga sebagai bidan desa itu menceritakan awal mula perselingkuhannya terjadi dengan korban Salamunasir.
Perselingkuhan itu menjadi penyebab suaminya, mantri Suhendi membunuh Kades Curuggoong menggunakan jarum suntik pada 12 Maret 2023 lalu.
"Saya mengenal dia (korban) sudah lama sejak jadi Sekdes. Cuma mulai dekat tahun 2022, pas cuti melahirkan anak kedua dia sering nge-WAsaya, Maret (intens menghubungi)," kata Nufus kepada Majelis Hakim yang diketuai Hery Cahyono, Selasa.
Berbagai cara dilakukan oleh Salamunasir untuk mendapatkan hati Noviana yang sudah memiliki suami dan dua orang anak.
Baca juga: Pengakuan Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong: Niat Bikin Lemas, Biar Menang Duel
Salamanasir yang juga sudah memiliki istri dan empat orang anak terus mendekati dengan mendatanginya ke Posyandu tempatnya bertugas.
Melihat kegigihannya, Noviana pun luluh dan pada bulan Agustus 2022 dirinya mulai jatuh hati kepada Kades Curuggoong tersebut.
Bahkan, sempat berlibur ke Bromo, Jawa Timur, selama tiga hari bersama Salamunasir.
Saat itu, kata Novian, dia izin ke suami yang kini berhadapan dengan hukum itu berlibur bersama.
"Pernah ke Bromo 3 hari, suami taunya berangkat dengan temen kerja saya. Alasannya refreshing," ujar Noviana.
Noviana juga mengakui pernah dua kali berhubungan badan layaknya suami istri dengan Kades di salah satu hotel di Kota Serang, Banten.
"Dua kali di hotel (berhubungan badan). Salah, melanggar hukum agama dan segalanya," ungkap dia.
Selama berhubungan dengan Kades Salamunasir, Noviana mengalami kerugian finansial. Noviana menyebut, Salamunasir menghabiskan uang miliknya Rp80 juta dan meminjamkan uang kepada sauadaranya sebesar Rp 20 juta.
Bahkan, Noviana menyebut mobil Toyota Vios milik Salamunasir merupakan pemberian dirinya yang dibeli dari uang menabungnya bersama suaminya Suhendi.
"Mobil Vios (milik Salamunasir) murni uang saya, alasan gak punya kendaraan. Uang barengan, uang saya dan suami saya," kata Noviana.
Sementara itu istri Salamunasir yang bernama Ani, mengaku tidak mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan Noviana.
Dirinya hanya mengetahui Noviana merupakan istri dari mantri Suhendi yang bertugas sebagai bidan desa.
"Saya istrinya engga ada yang lain. Bidan Novi yang saya tahu sebagai bidan. Pak Andi suami bidan Novi," kata Ani yang juga hadir sebagai saksi.
Terdakwa Suhendi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Kades Curuggoong dengan car menyuntikan zat recuranium ke tubuh korban hingga meninggal dunia.
Suhendi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang, Selamet melanggar pasal 340, pasal 338 dan pasal 351 KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.