KLATEN, KOMPAS.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang pertama tahun 2023 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dimulai pada Rabu (5/7/2023).
Pilkades akan dilaksanakan serentak di 67 desa di 22 kecamatan. Adapun calonnya ada 181 orang. Di mana enam calon di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Calonnya ada 181 orang. Ada 67 desa di 22 kecamatan. Di Klaten ada 26 kecamatan. Ada empat kecamatan yang tidak ikut Pilkades," kata Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Klaten, Agung Kristantana dihubungi pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: 796 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkades Gelombang Pertama di Klaten
Agung mengatakan, enam pasangan suami istri ini akan bertarung masing-masing di Desa Tambak, Kecamatan Karangdowo, Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk dan Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas.
Menurutnya, pasangan suami istri boleh mengikuti kontestasi Pilkades. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
"Pasutri bisa mencalonkan kepala desa. Bisa ditetapkan calon kepala desa adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Itu prinsipnya," ungkap dia.
Agung mengatakan, sudah mengantisipasi hal yang tidak diinginkan misalnya kecurangan dalam Pilkades Klaten. "Sudah diantisipasi," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, menerjunkan 796 personel gabungan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang pertama.
Pilkades gelombang pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Juli 2023.
Baca juga: Gelar Pilkades Serentak di 88 Desa, Pemkab Purworejo Anggarkan Rp 1,8 Miliar
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, jumlah personel yang diterjunkan itu terdiri 402 personel polisi, 100 personel Kodim 0723, 30 personel Satpol PP, 30 personel Dishub, 134 personel Linmas, dan 100 personel BKO Polda Jateng.
Adapun jumlah personel yang diterjunkan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlahnya berbeda. Disesuaikan dengan tingkat kerawanan.
"Setiap TPS di zona hijau akan dijaga tiga anggota Polri, satu anggota TNI, dan dua petugas Linmas. Zona kuning diawasi enam anggota Polri, satu anggota TNI, dan dua petugas Linmas. Kemudian zona merah dijaga delapan anggota Polri, dua anggota TNI, dan dua petugas Linmas," kata Warsono di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Ayah Siksa Anak karena Gagal Isi Angin Ban Motor untuk Kampanye Pilkades
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengajak, warga Klaten untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan, kepada aparat yang diterjunkan dapat mengamankan pelaksanaan Pilkades.
"Gunakan hak pilih dengan baik, memilih pemimpin tingkat desa yang jujur, adil, dan amanah," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.