GARUT, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengaskan, ada pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan guru yang memakai tabungan siswa dalam kasus tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Pasti ada (pelanggaran)," tegas Saan saat ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Partai Nasdem Kabupaten Garut di Hotel Dariza, Selasa (4/7/2023).
Menurut Saan, pelanggaran etik terjadi saat uang guru tidak mengembalikan uang tabungan para siswa.
Baca juga: Bupati Pangandaran Minta Guru Kembalikan Tabungan Murid Lewat 2 Cara
"Apapun ya alasannya, tabungan siswa itu kan harus dilihat sebagai sebuah amanah, saat siswa selesai, uang itu harus dikembalikan dan harus ada uangnya," jelas Saan.
Saat uang yang ditabungkan siswa tidak bisa dikembalikan karena macet. Hal ini jelas menjadi sebuah pelanggaran kode etik bagi ASN yang mengelola uang tabungan tersebut.
"Dipastikan itu melanggar kode etik, kalaupun dipakai, saat dibutuhkan itu harusnya sudah ada," katanya.
Baca juga: Tak Terima Kasus Tabungan Murid di Pangandaran Viral, Guru Cemberuti Orangtua
Sementara terkait sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik dalam kasus tabungan tersebut, Saan menyerahkan hal tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindaknya.
Meski demikian, Saan berharap menabung di sekolah tidak sampai dihapus dari sekolah. Alasannya, kegiatan itu tujuannya mendidik anak mengelola uang.
Lalu, masalah yang terjadi di Pangandaran, kata Saan, hanya kesalahan dalam pengelolaan.
"Sebenarnya tujuannya kan untuk menanamkan budaya hemat, menyiapkan untuk masa depan, ini soal pengelolaan saja," kata Saan.
Sebelumnya, di Kabupaten Pangandaran, lebih dari Rp 1 milyar uang tabungan siswa, tidak bisa dikembalikan ke siswa karena uang tabungan yang ada terpakai oleh para guru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.