"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," kata dia.
Satu orang yang belum ditangkap merupakan teman dari pelaku.
"Identitas pelaku DPO sudah diketahui, tinggal kita melakukan penangkapan," kata dia.
Baca juga: Mertua di Musi Rawas Tewas Dianiaya Menantu, Korban Diduga Hendak Perkosa Istri Pelaku
Untuk pelaku yang diamankan, dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan 170 menyerang bersama-sama.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku, 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Bapak dan Anak Bunuh Tuna Wisma di Jalan Segaran, Korban Disebut Sering Berbuat Semaunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.