MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Diduga hendak melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak tirinya, RH (50) tewas setelah dianiaya oleh IA (26), yang tak lain adalah menantunya sendiri.
Aksi ini terungkap setelah RH ditemukan tewas dengan mengalami banyak luka di rumah anak tirinya yang berada di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Jumat (23/6/2023) pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, dari keterangan para saksi, kejadian bermula saat RH bermalam di rumah anak tirinya.
Saat MA (26) yang merupakan istri IA akan tidur, RH mendadak masuk ke dalam kamar dan memegang tangannya sambil mengancam anak tirinya itu.
MA yang ketakutan kemudian langsung keluar rumah dan menghubungi suaminya untuk segera pulang.
“Tidak lama setelah mendapatkan telepon, pelaku kemudian pulang sehingga terjadi perkelahian antara keduanya,” kata Indra, pada Sabtu (24/6/2023).
Saat perkelahian berlangsung, IA yang sudah dikuasai amarah langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban berulang kali.
Luka yang diderita RH tak mampu membuatnya bertahan hingga tewas di tempat.