KOMPAS.com - Aipda Paimbonan, Kepala Unit Pengamanan Internal Kepolisian Resor (Kanit Paminal Polres) Musi Rawas ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis (15/6/2023) pukul 11.00 WIB.
Mobil tersebut diparkir di kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center, Muara Beliti.
Saat ditemukan terdapat luka tembak di kepala korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Aipda Paimbonan bunuh diri karena faktor ekonomi.
Ia disebut menggunakan uang koperasi sebesar Rp 2,6 miliar. Dan berikut 5 fakta kematian Aipda Paembonan:
Jasad Aipda Paimbonan pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga dengan mobil yang terparkir di kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center, Muara Beliti.
Lokasi penemuan jasad jauh dari pemukiman penduduk dan sepi dari aktivitas warga. Dulunya, lokasi tersebut diperuntukkan bagi pedagang, namun sudah terbengkalai sejak beberapa tahun lalu.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin memastikan terdapat luka di kepala Aipda Paimbonan. Luka di bagian kanan kepala itu disinyalir menjadi penyebab kematian Aipda Paimbonan.
"Memang ada luka di kepala sebelah kanan," kata Agus pada Jumat (16/6/2023).
Ia mengatakan, Aipda Paimbonan ditemukan di dalam mobil pribadi dan bukan mobil dinas.
Baca juga: Uang Koperasi Polres Musi Rawas Rp 2,6 Miliar Hilang, Diduga Dipakai Aipda Paembonan Sebelum Tewas
Satu jam sebelum ditemukan tewas, Aipda Paimbonan ternyata sempat membuat status WhatsApp (WA). Aipda Paimbonan mengunggah foto kebersamaannya dengan keluarga.
"Ingat dan memikirkan kalian yg buat hidup ini menjadi bermakna." Begitu tulisnya dalam status whatsappnya.
Screenshot status terakhirnya ini pun beredar di grup -grup medsos whatsapp masyarakat Kota Lubuklinggau.
Jenazah Aipda Paimbonan dikebumikan di rumah duka di Desa Lumpatan, Kacamatan Suaktu, Kabupaten Muba pada Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB. Sementara pemulasaran jenazah Aipda Paembonan dilakukan di RS Siti Aisyah.
Baca juga: Melihat TKP Penemuan Aipda Paimbonan yang Tewas Dalam Mobil di Musi Rawas, Jauh dari Pemukiman
Nama Aipda Paimbonan masuk menjadi satu dari 28 anggota Polres Musi Rawas yang menerima penghargaan dari Kapolres Musi Rawas yang saat itu dijabat AKBP Efrannedy pada tahun 2021.
Penghargaan diberikan dalam upacara di halaman Mapolres setempat, Senin (3/5/2021).
Kala itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan penghargaan ini diberikan kepada personel atas dedikasi dan kinerjanya serta keberhasilan dalam pengungkapan perkara.