Salin Artikel

5 Fakta Tewasnya Aipda Paimbonan di Musi Rawas, Diduga Bunuh Diri karena Gunakan Uang Koperasi Rp 2,6 Miliar

Mobil tersebut diparkir di kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center, Muara Beliti.

Saat ditemukan terdapat luka tembak di kepala korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Aipda Paimbonan bunuh diri karena faktor ekonomi.

Ia disebut menggunakan uang koperasi sebesar Rp 2,6 miliar. Dan berikut 5 fakta kematian Aipda Paembonan:

1. Tewas di mobil dengan luka tembak di kepala

Jasad Aipda Paimbonan pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga dengan mobil yang terparkir di kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center, Muara Beliti.

Lokasi penemuan jasad jauh dari pemukiman penduduk dan sepi dari aktivitas warga. Dulunya, lokasi tersebut diperuntukkan bagi pedagang, namun sudah terbengkalai sejak beberapa tahun lalu.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin memastikan terdapat luka di kepala Aipda Paimbonan. Luka di bagian kanan kepala itu disinyalir menjadi penyebab kematian Aipda Paimbonan.

"Memang ada luka di kepala sebelah kanan," kata Agus pada Jumat (16/6/2023).

Ia mengatakan, Aipda Paimbonan ditemukan di dalam mobil pribadi dan bukan mobil dinas.

2. Unggah foto bersama keluarga

Satu jam sebelum ditemukan tewas, Aipda Paimbonan ternyata sempat membuat status WhatsApp (WA). Aipda Paimbonan mengunggah foto kebersamaannya dengan keluarga.

"Ingat dan memikirkan kalian yg buat hidup ini menjadi bermakna." Begitu tulisnya dalam status whatsappnya.

Screenshot status terakhirnya ini pun beredar di grup -grup medsos whatsapp masyarakat Kota Lubuklinggau.

Jenazah Aipda Paimbonan dikebumikan di rumah duka di Desa Lumpatan, Kacamatan Suaktu, Kabupaten Muba pada Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB. Sementara pemulasaran jenazah Aipda Paembonan dilakukan di RS Siti Aisyah.

3. Pernah dapat penghargaan dari Kapolres Musi Rawas

Nama Aipda Paimbonan masuk menjadi satu dari 28 anggota Polres Musi Rawas yang menerima penghargaan dari Kapolres Musi Rawas yang saat itu dijabat AKBP Efrannedy pada tahun 2021.
Penghargaan diberikan dalam upacara di halaman Mapolres setempat, Senin (3/5/2021).

Kala itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan penghargaan ini diberikan kepada personel atas dedikasi dan kinerjanya serta keberhasilan dalam pengungkapan perkara.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memerintahkan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas dan menyelidiki kasus kematian Aipda Paimbonan.

"Iya benar tim gabungan dari Propam Polda Sumsel dan Irwasda Polda Sumsel hari ini turun ke lapangan untuk mendalami dan menyelidiki kasus kematian seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas bersama anggota dari Polres, gabungan itu," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi.

Saat ini tim yang sudah berada di lapangan dan merupakan perintah Kapolda langsung yang meminta untuk mengecek langsung ke lapangan.

"Jadi ini perintah langsung Kapolda dari Irwasda dan Propam turun langsung ke lapangan untuk mengecek," katanya.

4. Diduga bunuh diri karena gunakan uang koperasi Rp 2,6 miliar

Dari hasil penyelidikan, Aipda Paembonan diduga menembak kepalanya sendiri karena telah memakai uang koperasi sebesar Rp 2,6 miliar.

Aipda Paembonan adalah bendahara koperasi di Musi Rawas. Saat ini, uang koperasi sebesar Rp 2,6 miliar yang disimpan sejak tahun 2021 hingga 2023 raib.

“Tapi belum diketahui berapa yang digunakan, masih ditelusuri uang itu digunakan untuk apa saja. Karena yang bersangkutan meninggal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (19/6/2023).

Uang yang dipakai oleh Aipda Paimbonan dari uang kas koperasi itu masih akan ditelusuri.

"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," bebernya

Dari hasil penyelidikan sementara, Supriadi menyebutkan, Aipda Paimbonan murni bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata dinas.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan olah TKP dan beberapa orang saksi.

“Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan kepala sendiri hingga membuatnya meninggal,” jelas Supriadi.

5. Kasus ditutup tak bisa disidik

Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik. Polisi yang menjabat Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya sudah mengirim jawaban atas surat klarifikasi yang diberikan oleh kompolnas tersebut.

"Sudah kita sampaikan semuanya ke Kompolnas, dan kita turut prihatin dia (Aipda Paimbonan) mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023).

Ia menyebut penyebab tewasnya Aipda Paimbonan dalam mobil pribadinya adalah yang bersangkutan menembakkan senjata api miliknya di area kepala.

"Senjata api yang dipakai merupakan senjata api pribadi milik Aipda Paimbonan," katanya.

Menurutnya jenis senjata api yang dipakai oleh Aipda Paimbonan untuk mengakhiri hidupnya adalah jenis revolver.

"Untuk senjatanya itu milik dinas tapi dipegang oleh yang bersangkutan dan jenisnya revolver," bebernya.

Lantaran yang bersangkutan sudah meninggal dunia, maka kasus ini sudah selesai.

"Karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka perkara ini sudah tidak bisa disidiki," tutupnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra - Editor : Michael Hangga Wismabrata), Tribun Sumsel

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/121200378/5-fakta-tewasnya-aipda-paimbonan-di-musi-rawas-diduga-bunuh-diri-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke