CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan pacarnya sendiri.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, awalnya korban berinisial RL (23) datang ke rumah tersangka AS (23) di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, pada Kamis (22/6/2023).
"Korban dieksekusi di rumah tersangka pada Kamis sore," kata Fannky saat pengungkapan kasus di Mapolresta pada Sabtu (24/6/2023).
Tersangka gelap mata akibat cemburu setelah mengetahui korban tunangan dengan pria lain.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mantan Pacar di Cilacap, Cemburu karena Tunangan dengan Pria Lain
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal.
Selanjutnya, jasad korban dibiarkan tergeletak di kamar tersangka. Tersangka melanjutkan dengan aktivitas lain.
"Sampai akhirnya tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan sudah meninggal dunia," ungkap Fannky.
Jasad korban akhirnya baru dibuang ke sawah yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah tersangka pada Kamis malam.
Baca juga: Sempat Hilang, Perempuan Muda di Cilacap Diduga Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tertutup Lumpur di Sawah
"Korban tidak langsung dibuang, karena panik malam harinya baru dibuang dengan cara diseret ke sawah, kemudian ditutupi dengan lumpur," ujar Fannky.
Diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan pembunuhan karena cemburu setelah mengetahui korban tunangan dengan pria lain.
Jasad korban ditemukan warga dengan kondisi sebagain badan tertutup lumpur di areal persawahan pada Jumat (23/6/2023) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.