Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Revenge Porn" di Pandeglang, Psikolog: Dampingi Korban dan Hukum Pelaku

Kompas.com - 29/06/2023, 17:49 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Keluarga korban revenge porn di Kabupaten Pandeglang, Banten memviralkan kasus di media sosial twitter.

Alasannya, keluarga korban menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus pemerksoan Alwi Husain Maolana janggal.

Pemerhati Perempuan dan Anak sekaligus psikolog, Tia Rahmania mendorong agar terdakwa kasus revenge porn Alwi Husain Maolana dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Satgas PPKS Untirta Rekomendasikan Terdakwa Revenge Porn Dikeluarkan dari Kampus

Namun, kata Tia, hal terpenting saat ini menyembuhkan trauma yang dialami korban dan diberikan pendampingan agar tidak terus menerus berdampak kepada psikisnya.

“Hukum seberat-beratnya pelaku, dan perhatikan korban untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan psikologis,” kata Tia Rahmania kepada wartawan. Kamis (29/6/2023).

Menurut Tia, revenge porn dapat memberikan dampak serius bagi korban hingga timbul keiinginan melakukan aksi bunuh diri.

Sehingga, korban yakni perempuan berusia 23 tahun itu perlu pendampingan agar kepercayaan dirinya kembali untuk menjalani kehidupannya.

“Korban revenge porn dapat merasa malu dan bersalah yang intens, hilangnya kepercayaan diri, rasa takut berlebihan, depresi dan kecemasan, perilaku mengisolasi diri, dan timbulnya keinginan bunuh diri,” ujar Tia.

Dengan viralnya kasus tersebut, Tia harus menjadi perhatian pemerintah yakni Pemkab Pandeglang agar kejahatan atau kekerasan seksual tidak terus menerus terjadi.

“Pemerintab harus melakukan koreksi atau evaluasi terhadap maraknya kejahatan seksual yang terjadi di daerahnya,” kata Tia.

Baca juga: Tuntut Terdakwa Kasus Revenge Porn 6 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU

Diketahui, kasus revenge porn viral berawal dari third @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak dari korban.

Dalam akun twitternya, dia menceritakan peristiwa pemerkosaan dan kekerasan yang dialami korban, hingga menduga adanya kejanggalam selama proses hukum kasus ini di Pengadilan.

“Twitter, do Your Magic ?????Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan. Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di awal thread.

Perjalanan kasus terakhir, Alwi sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang selama 6 tahun penjara dalam kasus UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com