PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Perilaku orangtua yang tidak mengenal tempat saat merokok, masih menjadi penyebab dominan anak terpapar asap rokok di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Asap rokok memperburuk kondisi kesehatan anak. khususnya yang memiliki permasalahan dengan saluran pernafasan.
Subkoordinator Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pangkalpinang, Budi Susilo mengatakan, masyarakat masih abai dalam kebiasaan merokok sehari-hari.
Baca juga: Cerita Anak 8 Tahun Derita Bronkitis Akut karena Kebiasaan Merokok Kedua Orangtuanya
Padahal pemerintah kota telah membuat aturan berupa peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.
"Fasilitas umum seperti tempat pendidikan, tidak boleh ada aktivitas merokok. Tapi masih banyak bapak-bapak yang jemput anaknya di sekolah sambil merokok. Di rumah mereka juga merokok," kata Budi saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Budi menuturkan, implementasi dari perda adalah pengaturan kawasan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan merokok.
Kawasan yang diperbolehkan harus menyediakan tempat khusus sehingga tidak mengganggu warga lainnya.
"Memang belum semua yang menyediakan fasilitas khusus merokok. Kebanyakan masih dilakukan bebas," ujar Budi.
Baca juga: Tradisi Memberi Rokok Jampi pada Bocah-bocah yang Dikhitan di Lombok Tengah
Untuk penindakan, kata Budi, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun sejauh ini sifatnya masih imbauan, menggugah kesadaran masyarakat.
Menurut Budi, kepatuhan dalam melaksanakan perda bisa mengurangi dampak paparan asap rokok pada orang lain yang tidak merokok, khususnya anak-anak.
"Paparan asap rokok biasanya sebagai pencetus yang kemudian terakumulasi dengan faktor lainnya sehingga terjadi infeksi saluran pernafasan akut (ISPA)," beber Budi.