Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKR Aceh : Penting Tindak Lanjut Pelanggaran HAM Berat Lainnya di Aceh

Kompas.com - 27/06/2023, 21:14 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Provinsi Aceh, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam kick off kebijakan non yudisial Presiden RI untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya mengatakan, kebijakan Presiden RI atas tiga peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh sangat dihormati.

“Pemulihan korban yang sedang dilakukan oleh tim lintas kementerian memiliki dampak positif. KKR Aceh sangat mengapresiasi. Apalagi menurut Menkopolhukam, kebijakan non-yudisial ini tidak memengaruhi proses yudisial terhadap pelaku di kemudian hari,” terangnya dihubungi Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Ada 723 Korban Konflik di Aceh Utara, KKR: Ini Juga Harus Diperhatikan

Mastur mengatakan, KKR Aceh turut membantu penyelesaian pelanggaran HAM sejak November 2022, termasuk data para korban yang telah dikumpulkan.

“KKR Aceh telah menyerahkan data terkait pelanggaran HAM maupun pelanggaran HAM secara resmi kepada tim penyelesaian pelanggaran HAM maupun kepada Menkopolhukam bulan Maret 2023,” sebutnya.

Dari banyaknya data yang diperoleh KKR, Mastur menilai, penting untuk melakukan penyelidikan lanjutan terhadap peristiwa lain yang patut diduga memenuhi unsur pelanggaran HAM berat masa lalu di seluruh Aceh.

“KKR Aceh sendiri saat ini memiliki 5.000 rekomendasi data hasil pengambilan pernyataan atas korban yang didata sejak tahun 2017 dari 14 kabupaten/kota di Aceh, termasuk juga data dari peristiwa, simpang KKA, Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Pos Sattis,” terangnya.

Menurut tim analisis KKR Aceh, 5.000 data tersebut patut diduga masuk katagori pelanggaran HAM berat, selain tiga peristiwa lain yang telah diakui negara.

Baca juga: 8 Korban Pelanggaran HAM Berat Terima Program Kick-off secara Simbolis, Program Pemulihan Dimulai

“Jika data KKR Aceh tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM sebagaimana halnya terhadap kebijakan atas tiga peristiwa yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM (yang saat ini sedang diselesaikan secara Non-Yudisial), maka akan semakin banyak korban yang mendapatkan pengakuan dan pemulihan pemenuhan hak korban, sehingga akan terbangun kohesi sosial di Aceh yang semakin baik dan berkembang dalam semangat damai yang berkelanjutan,” pungkas Mastur Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com