SIGLI, KOMPAS.com -- Presiden Joko Widodo resmi memulai program pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Hal ini ditandai dengan kick-off dan menyerahkan bantuan secara simbolik kepada delapan korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Ini sudah kita mulai dari Aceh, dan kita harapkan bisa terus berjalan dengan baik," sebut Joko Widodo di Gampong (Desa) Bili Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).
Delapan penerima bantuan secara simbolis itu adalah Samsul Bahri, Rusli Hasan Azhari, Akbar Maulana bin Zul Fadli, Ridwan Aiyub, Ora Sopfia bin Mukhtar, Sarbinis bin Abdul Jalil, Sudaryanto (domisili Rusia), dan Yarono Suro Martono (domisili Cheko).
Presiden Jokowi berpesan agar masyarakat yang pernah mengalami pengalaman pahit bisa menjalani hidup ikhlas dan lebih baik.
"Pemerintah pastinya akan membantu memberi kehidupan lebih baik," katanya.
Presiden juga menegaskan bahwa pelaku pelanggaran juga akan tetap diproses secara yudisial, dengan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Rumoh Geudong di Pidie Aceh, Tempat Pelanggaran HAM Berat Terjadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.