Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

133 Korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Telah Didata

Kompas.com - 27/06/2023, 11:45 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Sebanyak 133 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, telah didata. 

Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengatakan, korban-korban itu masuk dalam 55 kepala keluarga.

"Korban ada yang didasarkan pada KK (kartu keluarga) dan individu. Ada 58 KK dan jumlah orangnya ada 133 orang, ini data untuk korban di Pidie," kata Wahyudi kepada wartawan di Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Rumoh Geudong, Tempat yang Dipilih Jokowi untuk Mulai Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Data korban pelanggaran HAM berat tersebut masih bersifat sementara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyatakan pendataan korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong tersebut masih berlanjut.

Wahyudi mengatakan para korban yang telah terdata tersebut adalah mereka yang menerima tindakan berat berupa penyiksaan hingga pembantaian atau pembunuhan.

Rumoh Geudong merupakan tempat penyiksaan dan pembantaian masyarakat Aceh pada masa konflik tahun 1989 hingga 1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Baca juga: Rumoh Geudong Diratakan agar Kengerian Pelanggaran HAM Berat Dilupakan

Saat ini peristiwa tersebut telah diakui pemerintah Indonesia sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat.

Rumoh Geudong juga menjadi tempat kick-off penyelesaian nonyudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang rencananya diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (27/6/2023).

"Tidak berhenti pada kick off saja, tetapi kita akan menyampaikan harapan masyarakat Pidie," ucap Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com