Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Kompas.com - 27/06/2023, 13:24 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pada 13 Juni 2023, Iman bersama korban datang ke Posko PPA Kejari Pandegang untuk melaporkan kejanggalan proses sidang. Namun, mereka kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban,” kata Iman.

Alasan Jaksa memarahi, kata Iman, karena pihak korban memakai pengacara. Saat itu, juga datang Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane.

Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan 'ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?',” tulis Iman dalam twitternya.

Baca juga: Perkosa Istri Teman, Residivis Kasus Pencabulan Anak di Muratara Ditangkap

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (27/6/2023), Iman mengatakan memviralkan hal tersebut di twitter karena pesimistis dengan proses sidang terhadap kasus adiknya.

“Kami menempuh jalur viral bukan jalur hukum karena kami sudah apatis, pesimis atas proses sidang yang terjadi di PN Pandeglang terutama pihak kejaksaan,” kata Iman kepada wartawan.

Penjelasan Kejari Pandeglang dan Kejari Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviane angkat bicara merespon viralnya kasus tersebut.

Didik menyatakan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Banten atas dugaan pelanggaran Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE).

Dari Polda Banten, kemudian dilimpahkan ke Kejari Pandeglang sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

Didik menjelaskan, setelah sidang berjalan tiga kali, korban bersama keluarga mendatangi posko akses keadilan bagi perempuan di Kejari Pandeglang.

Saat ini, kasus dengan terdakwa berinisial AHM itu sudah masuk ke tahap tuntutan. Jaksa mendakwa AHM dengan UU ITE karena menyebarkan konten revenge porn.

Baca juga: Penahanan 21 Pelajar yang Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten Ditangguhkan

Kata Didik, kakak korban menyampaikan adiknya juga merupakan korban pemerkosan terdakwa tiga tahun lalu. Lalu meminta jaksa untuk memproses perkara pemerkosaan tersebut. 

"Dia melaporkan kasus pemerkosaannya," kata Didik saat konferensi pers secara virtual, Senin (26/6/2023) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com