TOLITOLI, KOMPAS.com - Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Pelakunya kepala desa berinisial SU alias IW. Korban perkosaan berusia 16 tahun. Peristiwa itu terjadi, Jumat (9/6/2023).
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Tolitoli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anshari, kasus ini kemudian dilaporkan orangtua korban ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat, Sabtu (10/6/2023) lalu.
Baca juga: Operasi Pengangkatan Rahim Anak 16 Tahun Korban Perkosaan 11 Pria Tidak Jadi Dilakukan
Kasus ini kemudian diteruskan ke Polres Tolitoli untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saat ini kasusnya sudah masuk ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak Selasa (20/6/2013) kemarin," kata Anshari, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (22/6/2023).
Baca juga: Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban
Kasus itu berawal saat korban bersama adiknya pergi memetik sayur pakis di rumah kades tersebut. Usai memetik sayur, kades mengajak korban masuk ke dalam rumah.
"Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya," ujarnya.
Namun, apa yang dilakukan kades terkuak. Saksi korban bercerita termasuk juga adik korban kepada orangtuanya.
Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.