Lantas para pelaku berhasil diidentifikasi. Mereka diringkus pada pukul 12.00 WIB.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan awal, kita melakukan interogasi. Mereka menjerat anjing itu untuk dibawa ke salah satu warung di Jambi," katanya.
Indar mengatakan, para pelaku secara tidak sengaja menemukan seekor anjing di tempat sampah pinggir Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pukul 03.00 WIB, Selasa (20/6/2023).
Dua pemuda itu kemudian menjerat anjing coklat itu sepanjang jalan aspal sampai sekitar 500 meter karena takut digigit. Mereka kemudian memasukkannya dalam karung. Anjing tersebut kemudian dijual ke salah satu warung tuak di Kota Baru, Kota Jambi.
Dua pemuda ini dikenai Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.
Baca juga: Anjing Gila Menyerang Warga di Luwu, 2 Orang Terluka
Indar mengumumkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anjing dengan ciri-ciri yang sesuai dapat melapor ke Polresta Jambi.
"Jika merasa kehilangan anjing peliharaan, silakan ke sini. Kita bantu penyelesaiannya gimana," katanya.
Pelaku berinisial MT mengaku sengaja melakukan tindakan itu. Mereka menjual anjing Rp 100.000 per kilogram untuk membeli rokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.