JAMBI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Jambi sepakat membentuk tim penyelesaian masalah rumah Nenek Hafsah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Aliansi Mahasiswa Jambi dan Jambi Menggapai Keadilan beberapa waktu lalu.
Sudah sampai mana pembentukannya?
Saat menghubungi Wali Kota Jambi melalui pesan WhatsApp terkait permintaan maaf dan kelanjutan pembentukan tim ini Syarif Fasha hanya enggan menjawab.
Baca juga: Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Tolak Mediasi Komedian Debi Ceper
Dia membalas pendek terkait kesibukannya sedang naik haji.
“Maaf saya lagi fokus haji, dak usah cerita yang lain dulu. Berdosa kau nanti,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/6/2023) pukul 11.05 WIB.
Lantas Kompas.com menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi terkait Surat Keputusan Sekretariat Daerah Kota Jambi sudah keluar untuk tim fasilitasi kasus nenek Hafsah.
“Sudah ada, nanti komunikasikan dengan asisten satu dan kabag hukum selaku ketua tim,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/6/2023).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan surat keputusan tersebut sudah keluar.
Baca juga: Titik Terang Masalah Rumah Nenek Hafsah, Pemkot Jambi Segera Bentuk Pokja
Jefri Bentara Pardede selaku juru bicara dari penerima kuasa keluarga Nenek Hafsah sudah mengetahui adannya surat keputusan Sekretariat Daerah Kota Jambi.
"Senin kemarin suratnya kami terima," kata Bentara melalui sambungan telepon pada Kamis (22/6/2023).