BANDUNG, KOMPAS.com - R oknum Kepala Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak hanya lakukan pungutan liar (pungli) dan mengajak korban berinisial SR berhubungan badan.
Namun, R juga mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi SR.
"Saya gak bakal menyelesaikan semua, bahkan saya sudah (dimaki) habis-habisan sama istrinya bahkan saya diancam juga dia akan memviralkan ada foto-foto lah tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," kata SR ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/6/2023).
Baca juga: Dilaporkan Lecehkan dan Pungli ke Warga, Perangkat Desa di Bandung Diperiksa
SR menjelaskan, kasus itu berawal saat dirinya akan mengurusi dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KTP di Kantor Desa Banyusari.
Saat itu dirinya dimintai uang Rp 1 juta oleh pelaku untuk biaya pengerjaan sejumlah dokumen yang dimintanya.
Baca juga: Oknum Perangkat Desa di Bandung Dilaporkan karena Minta Rp 1 Juta dan Ajak Warga Berhubungan Badan
"Dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata dia.
Selanjutnya, lanjut SR, secara tiba-tiba membatalkan kesepakatan dan justru mengajak untuk berhubungan badan sebagai gantinya.
"Habis itu saya datang lagi ke situ dipanggil ternyata dalam nominal Rp 1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," tuturnya.