Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menambang Timah di Tengah Kota Pangkalpinang, Belasan Orang Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2023, 13:31 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Belasan penambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi.

Para penambang beroperasi di belakang ruman susun sewa (Rusunawa) Ketapang, meskipun sudah ada pelang larangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, 13 orang itu telah melakukan perbuatan melanggar hukum lantaran melakukan aktivitas pertambangan di lokasi yang sudah dipasang plang larangan menambang.

Baca juga: Dihantam Ombak, Kapal Isap Timah Karam di Perairan Karimun

Meskipun sudah diberitahu dalam wilayah kota tidak boleh ada penambangan, tapi aksi kucing-kucingan selalu terjadi.

"Sudah dilakukan pemasangan pelang sebanyak dua kali oleh Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Namun, berdasar laporan masyarakat masih ada ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut," kata Jojo pada awak media, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan Jojo, mereka yang diamankan yakni WS (25), FI (28), SY (42), Pr (40), Mu (26), Su (23), Re (26), Mu (35), Ah (30), Ar (28), Yu (35), Ma (29).

Sebanyak 13 orang yang diamankan Ditreskrimsus itu memiliki peran yang berbeda-beda.

"Mereka ini punya peran berbeda, ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan," terang Jojo.

Baca juga: Kawasan Konservasi Penyu dan Dugong di Kalbar Terancam Tambang Pasir Kuarsa

Selain para penambang, Ditreskrimsus juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat ini ke-13 orang ini berikut peralatan tambang sudah berada di Mako Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan," tutur Jojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Regional
Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com