Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi 21 Tahun Tipu 7 Orang di Purbalingga Modus Lolos CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 22/06/2023, 12:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi pelaku penipuan yang membuat korbannya rugi ratusan juta rupiah.

Korban FNR (21) pun dilaporkan mencapai tujuh orang. Dia kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Sat Reskrim Polres Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono menyatakan, modus FNR adalah menjanjikan para korbannya menjadi PNS.

Baca juga: Polres Bima Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Berangkatkan Korban ke Singapura dengan Gaji Rp 7 Juta

Untuk bisa lolos menjadi pegawai pemerintah itu, mereka harus membayarkan sejumlah uang, dilansir TribunJateng, Kamis (22/6/2023).

"Namun, apa yang dijanjikan tidak terbukti," ucap Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Pujiono menyampaikan, pengungkapan kasus bermula adanya laporan korban pada 29 Mei 2023.

Salah satu korbannya berinisial AR (23), warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara. Karena aksi si mahasiswi, korban rugi Rp 47 juta.

"Dari laporan tersebut, kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," jelasnya.

FNR diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya, satu lembar jadwal seleksi PPPK tahun 2023 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus 2 Pejabat Dinkes Ende Tersangka Korupsi Pengadaan Ambulans dan Pusling

Kemudian satu lembar Surat Rekomendasi Bupati Purbalingga, selembar Surat Keberangkatan Pegawai Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Terakhir adalah satu lembar Surat Pemberitahuan Pengambilan Gaji dan THR.

Terdapat juga satu bendel rekening koran Bank BRI atas nama NY periode transaksi Januari-Maret 2023, satu setel baju khaki, satu iPhone 11, dan satu setel kebaya.

Pujiono menjelaskan, dari hasil penyelidikan, korban mahasiswi 21 tahun tersebut tidak hanya berjumlah satu orang.

"Ada enam orang lain yang juga menjadi korban pelaku ini. Kerugian total dari enam korban mencapai Rp 388 juta," ungkapnya.

Baca juga: Siasat Si Kembar Rihana Rihani, Bermodus Preorder iPhone, Rugikan Korban Rp 35 Miliar

Kepada para korban, FNR mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang bisa membantu memasukkan jadi PNS.

FNR mengaku, ada sebagian uang yang sudah dikembalikan kepada korbannya. Ada juga yang habis dipakai untuk keperluannya.

Wakapolres menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apa pun modusnya sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahasiswi 21 Tahun di Purbalingga Tipu 7 Orang Modus Lolos PNS, Kerugian Ratusan Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com