KOMPAS.com - Tim khusus yang dibentuk Bupati Pangandaran menyebut jumlah tabungan siswa yang belum dibayarkan mencapai Rp 7,47 miliar.
Jumlah tersebut ada di dua kecamatan yakni Cijulang dan Parigi.
Hal tersebut disampaikan ketua tim khusus penyelesaian tabungan mandek yang juga sebagai Kepala Inspektorat Pangandaran, Apip Winayadi
Menurut data yang dihimpun tim khusus, untuk Kecamatan Cijulang, jumlah uang tabungan siswa yang mandek ada di koperasi dan dipinjam guru.
Di koperasi, uang mandek mencapai Rp 2,309 miliar. Sementara uang yang dipinjam guru, jumlahnya Rp 1,372 miliar. Totalnya mencapai Rp 3,67 miliar.
Baca juga: Tabungan Rp 5 Miliar Siswa SD Pangandaran Tak Bisa Cair, Guru Diminta Segera Lunasi Pinjaman
Untuk wilayah Parigi, tabungan siswa yang mengendap ada di dua koperasi dan dipinjam guru.
Di Koperasi HPK, jumlahnya mencapai 2,487 miliar dan di Koperasi HPR sebesar 1,416 miliar.
Sementara pinjaman di guru mencapai Rp 77,6 juta. Total tabungan yang mandek di Kecamatan Parigi mencapai Rp 3,8 miliar.
Pihak Koperasi Tugu Cijulang pun angkat suara terkait hal tersebut. Ternyata kemacetan pinjaman berawal sejak tahun 2017 saat pembayaran gaji guru menjadi non tunai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang di Kabupaten Pangandaran Sobirin.
"Pembayaran gaji, dulu kan tunai melalui bendahara. Tapi, tiba-tiba diubah menjadi non tunai melalui rekening," ujar Sobirin kepada sejumlah wartawan di kantor Koperasi Tugu Cijulang, Rabu (21/6/2023) siang.
Dari awal kebijakan itu, uang gaji tersebut dipegang langsung oleh anggota koperasi yang merupakan seorang guru.
Baca juga: Uang Rp 7,47 M Milik Siswa Pangandaran Tak Cair, Begini Alur Tabungan dari Siswa ke Koperasi
"Nah, mungkin karena mental anggota yang kurang baik. Sehingga, mereka malas untuk membayar setor ke kota (koperasi tugu Cijulang)," katanya.
Ia menjelaskan rata-rata yang meminjam uang ke koperasi tugu Cijulang itu adalah para guru.
"Karena, anggota kita kan guru ditambah mantan guru yang sudah pensiun," ucap Sobirin
Selain para guru, ia mengaku ada juga beberapa peminjam yang bukan seorang guru.
"Memang ada (bukan guru), dulu kan ada kebijakan kita yang sesuai RAT," ujarnya.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh ketua koperasi waktu itu dengan perjanjian kemitraan.
"Kita menyimpan modal di lembaga usaha yang lain untuk sama-sama saling mendapatkan keuntungan. Jadi, nanti ada sharing profit," kata Sobirin.
Baca juga: Uang Tabungan Rp 5 M Tak Kembali, Orangtua Siswa SD Pangandaran Merugi
Sobirin mengaku semenjak mengalami kemacetan, pihaknya sudah melakukan langkah dan upaya untuk menagih uang ke yang bersangkutan.
"Pertama, kita sudah memanggil mereka untuk menagih. Tidak berhasil menagih dengan memanggil, kita datangi mereka ke rumah-rumahnya," ujar Sobirin.
Hampir setiap bulan, pihaknya menagih ke guru yang mempunyai sangkutan dengan mendatangi rumahnya.
Penagihan terus dilakukan hingga sekarang.
"Tapi, jawaban guru (yang bersangkutan), iya-iya saja. Bahkan yang paling ngeri kita menagih ke sana, malah kita yang dimarah-marahin," katanya.
Ia juga menjelaskan penagihan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak konsultan penagih yang sudah ditawarkan oleh Forkopimda Pangandaran.
Baca juga: Tabungan Siswa SD Pangandaran yang Tak Bisa Dicairkan Ternyata Capai Rp 5 Miliar
"Bahkan, kami sudah menyatakan siap. Tapi, sampai saat ini Forkopimda belum ada pendampingan untuk menagih uang itu," ucap Sobirin.
Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga sudah mengundang pihak lain yang sudah ditunjuk untuk mencoba memberikan penjelasan bahwa uang yang dipinjam ini wajib untuk dibayar.
"Tapi, anggota ada yang nurut dan ada yang tidak," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.