Salin Artikel

Soal Tabungan Murid di Pangandaran, Koperasi Mengaku Tiap Bulan Tagih Utang ke Oknum Guru

Jumlah tersebut ada di dua kecamatan yakni Cijulang dan Parigi.

Hal tersebut disampaikan ketua tim khusus penyelesaian tabungan mandek yang juga sebagai Kepala Inspektorat Pangandaran, Apip Winayadi

Menurut data yang dihimpun tim khusus, untuk Kecamatan Cijulang, jumlah uang tabungan siswa yang mandek ada di koperasi dan dipinjam guru.

Di koperasi, uang mandek mencapai Rp 2,309 miliar. Sementara uang yang dipinjam guru, jumlahnya Rp 1,372 miliar. Totalnya mencapai Rp 3,67 miliar.

Untuk wilayah Parigi, tabungan siswa yang mengendap ada di dua koperasi dan dipinjam guru.

Di Koperasi HPK, jumlahnya mencapai 2,487 miliar dan di Koperasi HPR sebesar 1,416 miliar.

Sementara pinjaman di guru mencapai Rp 77,6 juta. Total tabungan yang mandek di Kecamatan Parigi mencapai Rp 3,8 miliar.

Koperasi mengaku tiap bulan menagih ke rumah guru

Pihak Koperasi Tugu Cijulang pun angkat suara terkait hal tersebut. Ternyata kemacetan pinjaman berawal sejak tahun 2017 saat pembayaran gaji guru menjadi non tunai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang di Kabupaten Pangandaran Sobirin.

"Pembayaran gaji, dulu kan tunai melalui bendahara. Tapi, tiba-tiba diubah menjadi non tunai melalui rekening," ujar Sobirin kepada sejumlah wartawan di kantor Koperasi Tugu Cijulang, Rabu (21/6/2023) siang.

Dari awal kebijakan itu, uang gaji tersebut dipegang langsung oleh anggota koperasi yang merupakan seorang guru.

"Nah, mungkin karena mental anggota yang kurang baik. Sehingga, mereka malas untuk membayar setor ke kota (koperasi tugu Cijulang)," katanya.

Ia menjelaskan rata-rata yang meminjam uang ke koperasi tugu Cijulang itu adalah para guru.

"Karena, anggota kita kan guru ditambah mantan guru yang sudah pensiun," ucap Sobirin

Selain para guru, ia mengaku ada juga beberapa peminjam yang bukan seorang guru.

"Memang ada (bukan guru), dulu kan ada kebijakan kita yang sesuai RAT," ujarnya.

Kebijakan tersebut diterapkan oleh ketua koperasi waktu itu dengan perjanjian kemitraan.

"Kita menyimpan modal di lembaga usaha yang lain untuk sama-sama saling mendapatkan keuntungan. Jadi, nanti ada sharing profit," kata Sobirin.

Sobirin mengaku semenjak mengalami kemacetan, pihaknya sudah melakukan langkah dan upaya untuk menagih uang ke yang bersangkutan.

"Pertama, kita sudah memanggil mereka untuk menagih. Tidak berhasil menagih dengan memanggil, kita datangi mereka ke rumah-rumahnya," ujar Sobirin.

Hampir setiap bulan, pihaknya menagih ke guru yang mempunyai sangkutan dengan mendatangi rumahnya.

Penagihan terus dilakukan hingga sekarang.

"Tapi, jawaban guru (yang bersangkutan), iya-iya saja. Bahkan yang paling ngeri kita menagih ke sana, malah kita yang dimarah-marahin," katanya.

Ia juga menjelaskan penagihan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak konsultan penagih yang sudah ditawarkan oleh Forkopimda Pangandaran.

"Bahkan, kami sudah menyatakan siap. Tapi, sampai saat ini Forkopimda belum ada pendampingan untuk menagih uang itu," ucap Sobirin.

Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga sudah mengundang pihak lain yang sudah ditunjuk untuk mencoba memberikan penjelasan bahwa uang yang dipinjam ini wajib untuk dibayar.

"Tapi, anggota ada yang nurut dan ada yang tidak," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/161700578/soal-tabungan-murid-di-pangandaran-koperasi-mengaku-tiap-bulan-tagih-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke