Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Riau yang Pakai Ijazah Palsu Ditangkap, Sudah Menjabat 2 Tahun

Kompas.com - 16/06/2023, 14:49 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AP (50), Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena menggunakan ijazah palsu.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (15/6/2023).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Desa Pasir Ringgit berinisial AP ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu. Pelaku memalsukan ijazah pada saat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasir Ringgit pada November 2021," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

Misran menyebutkan, pelaku sudah menjabat sebagai Kades Pasir Ringgit lebih kurang 2 tahun.

Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berawal dari laporan warga berinisial JML (50) bersama warga lainnya yang ikut dalam Pilkades.

Warga curiga dengan ijazah yang digunakan oleh AP saat mendaftar sebagai calon Kades.

Hal ini dianggap merugikan empat calon kades lainnya yang ikut pemilihan ketika itu.

"Perihal ini diketahui pelapor ketika Pilkades sudah selesai dan dimenangkan oleh AP. Namun, para kandidat yang kalah dan merasa dirugikan ini tetap datang ke Mapolres Inhu pada 11 April 2023 lalu dan membuat laporan resmi," kata Misran.

Sejak masalah ini dilaporkan, kata Misran, tim Satreskrim Polres Inhu melakukan upaya penyelidikan.

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPD Nasdem Surabaya, DPW: Itu Urusan Personal

Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyelidikan yang cukup panjang, ditemukan dua alat bukti, berupa surat keterangan berpenghargaan sama dengan STTB tingkat SD, SMP dan SMA atas nama AP yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, palsu.

Lalu, petugas mencari AP dan berhasil menangkapnya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 264 ayat (1), (2) Jo pasal 263 ayat (2) KUHpidana. Ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com