Salin Artikel

Kades di Riau yang Pakai Ijazah Palsu Ditangkap, Sudah Menjabat 2 Tahun

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (15/6/2023).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Desa Pasir Ringgit berinisial AP ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu. Pelaku memalsukan ijazah pada saat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasir Ringgit pada November 2021," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/6/2023).

Misran menyebutkan, pelaku sudah menjabat sebagai Kades Pasir Ringgit lebih kurang 2 tahun.

Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berawal dari laporan warga berinisial JML (50) bersama warga lainnya yang ikut dalam Pilkades.

Warga curiga dengan ijazah yang digunakan oleh AP saat mendaftar sebagai calon Kades.

Hal ini dianggap merugikan empat calon kades lainnya yang ikut pemilihan ketika itu.

"Perihal ini diketahui pelapor ketika Pilkades sudah selesai dan dimenangkan oleh AP. Namun, para kandidat yang kalah dan merasa dirugikan ini tetap datang ke Mapolres Inhu pada 11 April 2023 lalu dan membuat laporan resmi," kata Misran.

Sejak masalah ini dilaporkan, kata Misran, tim Satreskrim Polres Inhu melakukan upaya penyelidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyelidikan yang cukup panjang, ditemukan dua alat bukti, berupa surat keterangan berpenghargaan sama dengan STTB tingkat SD, SMP dan SMA atas nama AP yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, palsu.

Lalu, petugas mencari AP dan berhasil menangkapnya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 264 ayat (1), (2) Jo pasal 263 ayat (2) KUHpidana. Ancaman hukuman enam tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/16/144922678/kades-di-riau-yang-pakai-ijazah-palsu-ditangkap-sudah-menjabat-2-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke