Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu di Kepala Ikan Lele ke Lapas Kediri Digagalkan

Kompas.com - 15/06/2023, 23:47 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang pengunjung berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kediri, Jawa Timur, dengan menyembunyikannya di mulut ikan lele yang telah dimasak.

Namun aksi BAW (27), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Rabu (14/6/2023), tersebut gagal total setelah terendus petugas Lapas yang mencurigainya.

Atas perbuatannya itu, BAW beserta barang bukti sabu seberat 9,60 gram langsung diamankan petugas. Sementara kasusnya diserahkan ke kepolisian.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari kedatangan seorang pengunjung yang hendak membesuk salah satu penghuni Lapas, Rabu.

Baca juga: Penyelundupan 15 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 4 Kurir di Sulteng Ditangkap

"Kejadiannya sekitar jam 10 pagi, " ujar Hanafi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Petugas yang curiga lantas menghentikan BAW di areal gerbang Lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri itu.

Petugas kemudian memeriksanya termasukbarang bawaannya, yakni masakan ikan lele yang terbungkus wadah plastik.

Saat diperiksa ternyata ada bungkusan yang diselipkan di bagian kepala ikan lele yang ternyata isinya sabu.

Total ada tiga kepala ikan lele yang terdapat bungkusan sabunya.

"Jadi, itu saya perintahkan kasi kamtib dan KPLP periksa saat di gerbang. Belum sempat pakai alat X-Ray yang ada di dalam lapas sudah ketahuan. Sebab sebelumnya saya sudah punya informasi intelijen, " lanjut Hanafi.

Baca juga: 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Kalapas asal Madura ini menambahkan, jika dilihat sekilas, ikan lele goreng itu tidak ada bedanya dengan masakan lele pada umumnya. Bahkan saat itu masakannya dicampur dengan kuah santan serta daging.

Tapi dari pemeriksaan yang menyeluruh, menurutnya, bisa terungkap adanya barang terlarang tersebut.

"Saat dicek bagian kepalanya kok keras enggak kayak umumnya gitu, ternyata isinya plastik flip isi narkoba," ungkapnya.

Adapun BAW, kata Hanafi, dari pemeriksaan terungkap akan menjenguk seorang tahanan kasus pencurian.

Atas temuan itu pihaknya lantas berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota untuk menindaklanjutinya.

Baca juga: Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Ipung Herianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap BAW dan pemeriksaannya masih terus berjalan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan, " ujar AKP Ipung pada Kompas. Com.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com