Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pedagang Sayur Bunuh Siswi SMA Asal Mamasa, Korban Melawan Saat Akan Diperkosa

Kompas.com - 15/06/2023, 07:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat perempuan ditemukan mengambang di muara sungai di Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (12/6/2023) siang.

Dari hasil penyelikan, identitas mayat tersebut adalah H (16), seorang siswi SMA asal Kabupaten Mamasa.

Identitas terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polresta Mamuju tak lama setelah mayat H dievakuasi ke RS Bhayangkara Sulbar.

Dasi hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh oleh Hasbullah alias Gepal (26), seorang pedagang sayur.

Baca juga: Menolak Diajak Berhubungan Badan, Siswa SMA Asal Mamasa Dibunuh Sopir Pikap

Korban melawan saat akan diperkosa pelaku

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan Gepal dan korban berkenalan sejak tahun 20218.

Saat itu Gepal bertetangga dengan korban di Desa Mannababa, kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa.

Pembunuhan berawal saat Gepal mengajak H jalan-jalan dan makan di Kabupaten Mamuju pada Minggu (11/6/2023) dengan menggunakan mobil pikap.

Saat melintas di Jalan Arteri, Mamuju, Gepal memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual, namun H menolak dan melawan. Hal tersebut membuat Gepal gelap mata dan mencekik korban.

Dalam kondisi sekarat, korban kemudian dibuang ke muara sungai di Mamuju.

"Dibuang dari atas jembatan ke muara sungai," ujar Jamaluddin.

Baca juga: Siswi SMA Asal Mamasa yang Ditemukan Mengapung Masih Hidup saat Dibuang ke Muara Sungai Mamuju

Jamaluddin mengatakan korban dan pelaku tak ada hubungan asmara. Hal tersebut diakui Gepal saat memberikan keterangan kepada polisi.

"Tidak berstatus pacaran, ikut atas kemauan korban, mereka sudah kenal sejak 2018 saat pelaku masih kerja di Mamasa," ungkap kasatreskrim.

Korban dibawa menggunakan mobil Grand Max berwarna putih yang biasa digunakan Gepal berjualan sayur.

"Tujuannya untuk pergi makan," ujar AKP Jamaluddin.

Gepal kini resmi ditersangkakan atas kasus pembunuhan anak di bawah umur. Saat ini, Gepal ditahan di rutan Polresta Mamuju.

Gepal ditangkap polisi saat kabur ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur,

Usai ditangkap, Gepal kemudian dibawa kembali ke Mamuju menggunakan pesawat, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Mamuju Ternyata Pelajar dari Mamasa

Sementara itu dari hasil otopsi dan visum, ditemukan tanda kekerasan seksual di tubuh korban.

Jamaluddin mengatakan selain pasal 338 KUHP, Gepal juga disangkakan pasal yang ada dalam undang-undang perlindungan perempuan dan anak mengingat korban masih di bawah umur.

"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Jamaluddin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com