Dia mengungkapkan, korban diduga dibunuh lebih dulu sebelum dibuang di bawah jembatan Jalan Arteri Mamuju.
"Kemaluan korban mengeluarkan darah sehingga diduga menjadi korban pelecehan seksual," ujar dia.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan.
Selanjutnya, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan mengapung di muara sungai.
Herman mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Kang Ulla alias Gepal ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah penyidik memeriksa beberapa saksi.
Setelah mengetahui Gepal kabur lewat Pelabuhan Parepare menuju Balikpapan, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergegas ke Balikpapan melalui jalur udara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Dan begitu pelaku turun dari kapal saat bersandar, langsung dilakukan penyergapan," ujar dia.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Mamuju Ternyata Pelajar dari Mamasa
Sebelumnya, korban menghilang dari rumahnya menggunakan mobil pikap Grand Max putih yang dikendarai Gepal di Desa Mannababa, Kecamatan Tandukkalua, Mamasa, pada Minggu (11/6/2023).
Korban kemudian dibunuh setelah diperkosa saat berada di Mamuju, Sulbar pada Senin (12/6/2023) pagi.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa pelaku menjalin hubungan asmara dengan H.
Gepal diduga menghabisi nyawa korban karena kesal H menolak untuk diantar pulang.
"Sempat terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku membuang mayat korban di sungai Arteri," kata dia.
Saat pertengkaran terjadi, Gepal yang tersulut emosi diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencekiknya hingga tewas.
Setelah membuang mayat korban di muara Sungai Karema, di Jalan Arteri, Mamuju, Gepal kemudian menemui saudaranya dan meminta uang untuk melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur melalui pelabuhan Parepare, Sulsel.
"Minta sekitar Rp 2 sampai Rp 3 juta untuk melarikan diri ke Kalimantan," ujar Iskandar.