Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Siswi SMA di Mamuju, Diperkosa lalu Dibunuh Kekasihnya Sendiri

Kompas.com - 13/06/2023, 19:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Nasib tragis menimpa seorang siswi SMA, H (16) dari Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Remaja tersebut menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh kekasihnya sendiri yang bernama Kang Ulla alias Gepal.

Setelah korban meninggal, mayatnya dibuang oleh pelaku di bawah jembatan Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju.

Kasus tersebut terungkap saat seorang warga bernama Darwin (29) melihat sosok mayat mengambang di muara sungai pada Senin (12/6/2023) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Siswi SMA yang Tewas Mengapung di Muara Sungai Mamuju Diduga Diperkosa Lalu Dibunuh

Saat itu, dia hendak pulang usai memancing dikejutkan dengan jasad wanita dalam keadaan telungkup mengambang di muara sungai itu.

Sontak dia segera memanggil warga yang lain untuk meminta bantuan setelah memastikan yang ditemukannya adalah mayat perempuan muda.

"Awalnya saya kira boneka tapi setelah dipastikan ternyata seorang manusia berjenis kelamin perempuan baru saya tahan orang," kata Darwin kepada wartawan, Senin.

Identitas terungkap

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk dilakukan otopsi.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa mayat tersebut merupakan seorang pelajar dari Kabupaten Mamasa, Sulbar, berinisial H (16).

Identitasnya terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polresta Mamuju tidak lama setelah jasad H dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Sulbar.

"Sudah ada keluarganya. Pelajar SMA di Mamasa," kata dia, Senin.

Penyebab kematian korban

Dari hasil pemeriksaan visum, H diduga tewas pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Herman mengatakan, diduga korban diperkosa sebelum dibunuh.

"Dari hasil visum dokter ada pelecehan seksual kemudian meninggal karena dicekik," kata dia, Selasa.

Herman menyebut, dari hasil visum yang dilakukan tim dokter rumah sakit Bhayangkara Sulbar menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, seperti luka di bagian lutut dan bekas cekikan di leher

Dia mengungkapkan, korban diduga dibunuh lebih dulu sebelum dibuang di bawah jembatan Jalan Arteri Mamuju.

"Kemaluan korban mengeluarkan darah sehingga diduga menjadi korban pelecehan seksual," ujar dia.

Pelaku ditangkap

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan.

Selanjutnya, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan mengapung di muara sungai.

Herman mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Kang Ulla alias Gepal ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah penyidik memeriksa beberapa saksi.

Setelah mengetahui Gepal kabur lewat Pelabuhan Parepare menuju Balikpapan, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergegas ke Balikpapan melalui jalur udara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Dan begitu pelaku turun dari kapal saat bersandar, langsung dilakukan penyergapan," ujar dia.

Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Mamuju Ternyata Pelajar dari Mamasa

Motif pembunuhan

Sebelumnya, korban menghilang dari rumahnya menggunakan mobil pikap Grand Max putih yang dikendarai Gepal di Desa Mannababa, Kecamatan Tandukkalua, Mamasa, pada Minggu (11/6/2023).

Korban kemudian dibunuh setelah diperkosa saat berada di Mamuju, Sulbar pada Senin (12/6/2023) pagi.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa pelaku menjalin hubungan asmara dengan H.

Gepal diduga menghabisi nyawa korban karena kesal H menolak untuk diantar pulang.

"Sempat terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku membuang mayat korban di sungai Arteri," kata dia.

Saat pertengkaran terjadi, Gepal yang tersulut emosi diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencekiknya hingga tewas.

Setelah membuang mayat korban di muara Sungai Karema, di Jalan Arteri, Mamuju, Gepal kemudian menemui saudaranya dan meminta uang untuk melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur melalui pelabuhan Parepare, Sulsel.

"Minta sekitar Rp 2 sampai Rp 3 juta untuk melarikan diri ke Kalimantan," ujar Iskandar.

Terancam 15 tahun penjara

Dia mengatakan, saat ini pelaku yang sudah ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan mobil pikap Grand Max putih.

Sementara terkait, dugaan pelecehan yang dilakukan Gepal kepada korban masih didalami polisi.

"Pasal yang disangkakan inipun sifatnya sementara karena diduga pelaku juga melakukan tindak pidana lain," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com