Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi NTT Gagalkan Pemberangkatan 19 Calon Pekerja Ilegal ke Kalimantan

Kompas.com - 12/06/2023, 10:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan pemberangkatan 19 orang calon pekerja ilegal asal wilayah itu, ke Kalimantan Tengah.

"Kita gagalkan keberangkatan belasan calon pekerja non prosedural atau ilegal, Sabtu (10/6/2023) kemarin," kata Kepala Polsek Alak, Komisaris Polisi (Kompol) Edy, kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023) pagi.

Edy menuturkan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah seorang warga berinisial MN (46) di RT 024 RW 007, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah dijadikan sebagai tempat penampungan sejumlah orang.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pemberangkatan 27 Calon Pekerja Ilegal Asal NTT ke Kalimantan

Mereka, kata Edy, diduga sebagai calon tenaga kerja non prosedural yang akan segera diberangkatkan ke Kalimantan Tengah.

Setelah mendapat informasi tersebut, Edy langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi penampungan tersebut.

Anggotanya berhasil mengamankan 19 calon tenaga kerja yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersama perekrut mereka berinisial MOH (28).

"Dari 19 calon pekerja itu, sebagian besar remaja usia 15-22 tahun," ungkap Edy.

Edy memerinci, 19 orang calon tenaga kerja ilegal yang diamankan itu antara lain SJT YB (28), DB (19), YOT (19), YN (41), YJS (18), AL (17), AB (19), SPB (16), OS (19), MT (41), YS (42), YO (20), MT (22), YA (15),  OT (35), ML (33), JRB (19), DT (32) dan AH (21).

Mereka kemudian dibawa ke Markas Polsek Alak untuk diamankan dan diperiksa.

Berdasarkan keterangan perekrut berinisial MOH (28), dirinya mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan di Kalimantan Tengah, yakni PT KMJ. Namun MOH sudah lama berhenti bekerja di perusahaan tersebut.

Kemudian, MOH dihubungi salah satu karyawan PT KMJ agar membantu merekrut warga NTT, yang akan bekerja di perusahaan kelapa sawit tersebut.

Atas tawaran tersebut, MOH lalu merekrut para calon pekerja secara non prosedural sebanyak 19 orang, yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten TTS. Mereka tiba di rumah MN sejak Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

 

Setelah berhasil mendapat para calon pekerja, pihak perusahaan lalu mentransfer sejumlah uang untuk membeli tiket kapal, termasuk biaya makan dan minum saat mereka ditampung di Kota Kupang.

MHB lalu mentransfer sejumlah uang kepada WRL (45), untuk membeli tiket, dan biaya para tenaga kerja selama berada di rumah penampungan milik (MN). 

Mereka rencananya diberangkatkan dengan menggunakan Kapal Bukit Siguntang, dari Kupang ke Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah.

"Saat ini sejumlah pihak masih kita interogasi," ungkap Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com