Empat orang PMI ilegal itu, lanjut dia, sebelumnya ditampung di sebuah tempat penginapan. Mereka akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal ke Malaysia.
Kepada polisi, para PMI ilegal mengaku diminta biaya Rp 5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia.
"Untuk kedua pelaku, mengaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan speed boat," kata Nandang.
Petugas saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan TPPO lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.