Keesokan harinya, Jumat (9/6/2023), tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mengungkap kasus yang sama.
Petugas menangkap dua orang pelaku, dan menyelamatkan 4 orang PMI ilegal asal Lampung dan Sumut, yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua orang pelaku. Kemudian, 4 orang calon PMI ilegal berhasil diselamatkan," ujar Nandang.
Nandang menjelaskan, petugas awalnya mendapat informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut.
Para PMI ilegal itu akan diberangkatkan oleh pelaku jaringan HA, yang saat ini menjadi buronan Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.
kemudian tim menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjujngan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Tim memergoki sebuah mobil yang sedang antre masuk ke kapal.
"Pada saat dicek, petugas menangkap pelaku SH selaku sopir dan SF selaku perekrut PMI ilegal, serta 4 orang calon PMI ilegal," kata Nandang.