Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000

Kompas.com - 12/06/2023, 07:51 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berperan mencari dan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus TPPO dilakukan Polres Dumai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Baca juga: Kisah Korban TPPO di Lampung, Terkatung 1 Bulan dan Sembunyi di Basement Saat Digerebek

IA dan SR ditangkap pada Kamis (8/6/2023), Polres Dumai mendapat informasi bahwa ada tempat penampungan PMI ilegal di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kapur, Dumai.

"Pelaku IA ini diperintahkan oleh seseorang berinisial AR alias Joker, yang saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang). AR ini merupakan pelaku pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan untuk PMI ilegal di Malaysia," kata Nandang melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/6/2023). 

Baca juga: Tipu Muslihat Tersangka TPPO di Subang, Janjikan Gaji Besar dan Bonus

Upah Rp 100.000 per orang

Pelaku IA, sambung dia, sudah bekerja dengan AR alias Joker selama 3 bulan. Pelaku mendapat upah Rp 100.000 per PMI ilegal. Dimana pelaku bisa membawa 20 sampai 30 PMI ilegal ke Malaysia.

"Setiap calon PMI membayar uang ongkos keberangkatan sebesar Rp 5,5 juta," ungkap Nandang.

Selanjutnya, pelaku SR berperan sebagai pencari calon PMI ilegal. Pelaku ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR alias Joker, dan mendapat upah Rp 300.000 per PMI ilegal.

"Pelaku IA mengirimkan seluruh data calon PMI ilegal kepada AR alias Joker melalui pesan WhatsApps. Namun, pada saat dilakukan pengecekan data tersebut telah dihapus oleh tersangka IA," sebut Nandang.

Baca juga: NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Usai menangkap dua pelaku, dia bilang, petugas melakukan pengembangan. Petugas mendapat informasi para PMI ilegal ditampung di kawasan Jalan Sukaramai, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

"Menurut keterangan tersangka IA, ada sekitar 4 orang berada di rumah penampungan. Namun, petugas tidak menemukannya. Informasi dari warga, sepuluh menit sebelum petugas datang, para calon PMI ilegal dijemput oleh seseorang berinisial SL menggunakan mobil dan membawanya kabur. SL ditetapkan sebagai DPO," kata Nandang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com