Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000

Kompas.com - 12/06/2023, 07:51 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berperan mencari dan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus TPPO dilakukan Polres Dumai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Baca juga: Kisah Korban TPPO di Lampung, Terkatung 1 Bulan dan Sembunyi di Basement Saat Digerebek

IA dan SR ditangkap pada Kamis (8/6/2023), Polres Dumai mendapat informasi bahwa ada tempat penampungan PMI ilegal di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kapur, Dumai.

"Pelaku IA ini diperintahkan oleh seseorang berinisial AR alias Joker, yang saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang). AR ini merupakan pelaku pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan untuk PMI ilegal di Malaysia," kata Nandang melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/6/2023). 

Baca juga: Tipu Muslihat Tersangka TPPO di Subang, Janjikan Gaji Besar dan Bonus

Upah Rp 100.000 per orang

Pelaku IA, sambung dia, sudah bekerja dengan AR alias Joker selama 3 bulan. Pelaku mendapat upah Rp 100.000 per PMI ilegal. Dimana pelaku bisa membawa 20 sampai 30 PMI ilegal ke Malaysia.

"Setiap calon PMI membayar uang ongkos keberangkatan sebesar Rp 5,5 juta," ungkap Nandang.

Selanjutnya, pelaku SR berperan sebagai pencari calon PMI ilegal. Pelaku ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR alias Joker, dan mendapat upah Rp 300.000 per PMI ilegal.

"Pelaku IA mengirimkan seluruh data calon PMI ilegal kepada AR alias Joker melalui pesan WhatsApps. Namun, pada saat dilakukan pengecekan data tersebut telah dihapus oleh tersangka IA," sebut Nandang.

Baca juga: NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Usai menangkap dua pelaku, dia bilang, petugas melakukan pengembangan. Petugas mendapat informasi para PMI ilegal ditampung di kawasan Jalan Sukaramai, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

"Menurut keterangan tersangka IA, ada sekitar 4 orang berada di rumah penampungan. Namun, petugas tidak menemukannya. Informasi dari warga, sepuluh menit sebelum petugas datang, para calon PMI ilegal dijemput oleh seseorang berinisial SL menggunakan mobil dan membawanya kabur. SL ditetapkan sebagai DPO," kata Nandang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com