Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2 Bus Hasil Pencucian Uang dalam Kasus Investasi Bodong di Riau

Kompas.com - 10/06/2023, 12:40 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita dua unit bus dalam kasus penipuan investasi bodong minuman Cimory Yogurt dan Sosis Kanzler.

Dua unit bus yang disita polisi itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua bus itu diamankan Polda Riau.

Dalam kasus investasi bodong ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 51 Miliar.

Baca juga: Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong Algopacks Akhirnya Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, pelaku dalam kasus investasi bodong ini adalah seorang wanita berinisial MA (34).

"Dari hasil penyidikan, didapati aset berupa 2 bus hasil TPPU. Bus itu dibeli pelaku MA menggunakan uang hasil penipuan investasi Cimory Yogurt dan sosis Kenzler," Teguh kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/6/2023).

Dihubungi terpisah, Kepala Subdit (Kasubdit) II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menjelaskan, pelaku MA merupakan seorang wanita pebisnis yang menjalankan usaha investasi penjualan produk minuman susu Yogurt Cimory dan makanan sosis merek Kanzler di swalayan.

Bisnisnya ada di beberapa daerah, seperti di Riau, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Namun, dalam perjalanan bisnisnya, ternyata MA diduga melakukan penipuan.

Seorang pemodal atau korban bernama Ela Diana melaporkan MA karena merasa dirugikan puluhan miliar.

"MA ditangkap karena melakukan penipuan berkedok investasi yang merugikan korban atau investor sebesar Rp 51.248.000.500," kata Teddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Teddy mengatakan, pelaku kemudian membeli sejumlah aset untuk menyembunyikan, menyamarkan, atau menutupi harta kekayaan hasil penipuan.

"MA melakukan dugaan penipuan investasi itu sejak Desember 2020 hingga November 2021," sebut dia.

MA sudah dilaporkan ke beberapa kesatuan polisi karena sejumlah pidana yang menjeratnya.

Di antaranya, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Ditreskrimum Polda Riau, dan Ditreskrimsus Polda Riau.

Untuk laporan dugaan penipuannya di Polresta Pekanbaru. Perkara MA telah bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. MA dihukum pidana selama 3,5 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com