Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntik Mati Kades Curoggong, Mantri SH Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 09/06/2023, 16:00 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Suhendi, mantri tersangka pembunuhan kepala Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, terancam hukuman mati.  

Hal itu terungkap dalam berkas yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negerii Serang. 

Suhendi dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana selain pasal 338 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Pasal yang dikenakan ada (Pasal) 340," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades Diduga karena Perselingkuhan, Korban Belikan Istri Pelaku Ponsel

Lanjut Rezkinil, tim Penyidik Polresta Serang Kota telah menyerahkan tersangka Suhendi dan alat bukti perkara pembunuhan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi kepada kejaksaan kemarin sudah dilakukan," katanya. 

Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh

Dikatakan Rezkinil saat ini, jaksa tengah menyusun surat dakwaan, sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Adapun waktu menyusun dakwaan selama 14 hari kerja, dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Serang.

Baca juga: Sebelum Disuntik Mati oleh Mantri, Kades Curuggoong Sudah Coba Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com