JAMBI,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP, berinisial SFA, yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi pada Selasa, (6/6/2023).
"Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice, dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
Pada kesepakatan damai tersebut, lanjut Mulia, SFA meminta maaf dengan sungguh-sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Pemkot Jambi Laporkan Bocah SMP, Pengamat: Tak Paham Esensi Demokrasi
Lalu, pihak Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporannya.
Alasan pencabutan karena telah melihat itikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya.
"Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum," tutup Mulia.
Baca juga: Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?
Seperti diberitakan sebelumnya, SFA mengkau ide untuk memviralkan video kritikannya adalah untuk membela sang nenek. Rumah sang nenek rusak terdampak aktivitas pembangunan sebuah perusahaan.
“Saya memang mengikuti dari kecil, memang mengikuti perkembangan tentang itu. Sekarang pas F sudah tahu bagaimana tindak lanjutnya baru saya membuat video tersebut,” katanya di hadapan wartawan selepas mediasi dengan Pemkot Jambi di Polda Jambi, pada Selasa (6/6/2023).
Dia mengatakan melalui media online dan internet mencari tahu semua peraturan-peraturan itu.
“F mencari tahu dan dari pemerintah seperti kapolsek juga mengatakan jalannya hanya mampu lima ton tapi yang (lewat) ada adalah 50 sampai 60 ton. Itu yang F pelajari dan mencari tahu aturan ini,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.